TAMBANG88 CAN BE FUN FOR ANYONE

tambang88 Can Be Fun For Anyone

tambang88 Can Be Fun For Anyone

Blog Article

‘Saya gagal naik haji dan uang saya hilang‘ – Kisah calon jemaah asal Palestina tertipu biro perjalanan haji palsu

“Kementerian LHK harus ikut bertanggung jawab untuk menjaga alam dengan segera mencabut IUP nya,” katanya.

Menurutnya, izin pengelolaan tambang yang diberikan pemerintah untuk ormas keagamaan adalah kesempatan yang tidak boleh dilewatkan.

"Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber daya-sumber daya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung," kata Yahya Cholis, Senin (03/06) di Jakarta.

“Kalaupun mereka memakai narasi bahwa ini untuk kebaikan umat, saya mau bilang bahwa itu untuk kebaikan sebagian umat mungkin iya, tapi ada umat lain dan lingkungan yang faktanya selama ini juga dikorbankan,” sambungnya.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan alasan doa seseorang setelah shalat tahajud belum juga diterima atau didengar oleh Allah SWT meski sampai menangis tersedu-sedu.

“Perusahaan tersebut baru-baru ini memiliki rekam jejak buruk dalam persoalan hukum, di mana direktur pemasarannya didakwa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan penggunaan dana dengan kerugian negara Rp2,5 triliun,” katanya.

Suharyo menegaskan, KWI bertugas memberikan pelayanan more info agama dan tidak termasuk kelompok yang dapat menjalankan usaha tambang.

Proses kegiataan pemindahan itu kata Samsul, jelas berbeda dengan izin yang dimiliki perusahaan, karena dalam kegiatan pemindahan tersebut dikhawatirkan terjadi pencemaran lingkungan yang berhubungan dengan polusi udara dari debu semen yang tidak terfilterasi dengan baik.

Pada saat ormas keagamaan masuk ke industri tambang, Melky mengatakan mereka justru akan menjadi pihak yang berkontribusi pada ketidakadilan yang menimpa warga.

JATAM mendesak pemerintah mencabut aturan tersebut. Ormas-ormas keagamaan juga diminta berpikir ulang untuk menerima tawaran pemerintah mengingat banyak korban tambang justru adalah jemaah mereka.

“Dugaan kerusakan alam yang terjadi harus mendapat atensi dari Kementerian LHK untuk ditindak tegas,” kata dia.

Dia juga menduga bahwa “bagi-bagi konsesi tambang” ini sebagai upaya “menjinakkan” ormas-ormas keagamaan agar tidak resisten terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah.

'Wadas seperti desa mati': Warga yang kontra 'lari ke luar desa hindari intimidasi', pemerintah berkeras lanjutkan proyek

'Di mana ada tambang di situ ada penderitaan dan kerusakan lingkungan', nelangsa warga dan alam di lingkar tambang

Report this page